Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus 6, 2017

Dulang (oko'mama') Maso Minta Nona (1)

Gambar
  Gambar (1) Ini tempat sirih-pinang, simbol  yang dipakai untuk mengetuk pintu rumah orang tua gadis Lilin sebagai simbol terang/cahaya yang menunjuk/memberi cahaya di perjalanan hingga tiba di rumah orang tua gadis Kitab Suci, simbol kekuatan dan terang dari segala terang, sumber hikmat dan pengetahuan, nasihat dan peringatan, larangan dan izinan dari Sang Khalik, Tuhan Yang Maha Esa. Dalam urusan ini menggunakan kitab suci umat Kristen, Alkitab (seringkali yang lengkap itu berbahasa Indonesia). Yang nampak dalam gambar Alkitab, Perjanjian Baru berbahasa Amarasi. (Gambar 2) Pakaian dan perhiasan yang ditempatkan di dalam dulang ini, akan diserahkan kepada gadis yang dipinang. Biasanya menyesuaikan dengan pakaian tradisional dari etnis yang bersangkutan, khususnya etnis darimana pemuda berasal. Di Kupang, seringkali ada satu tempat sirih-pinang yang khusus ditempatkan di dalam dulang ini. Isinya berupa barang mas (bisa cincin, bisa kalung) dengan berat tertentu sesua

Beragam Istilah mengurus Perkawinan Adat di Amarasi Raya

Gambar
Mengurus suatu perkawinan agar menjadi sah menurut hukum adat perkawinan sangat penting. Pada masyarakat adat Amarasi Raya, terdapat beragam istilah yang masing-masingnya dilakukan suatu ritual. Aus goe nheke 'bibi, istilah ini dipakai unuk menggambarkan sepasang kekasih, terutama seorang pemuda telah memperkenalkan diri pada orang tua gadis. Kemudian, orang tua gadis mengirim babar kepada orang tua si pemuda. Si pemuda dimetaforkan sebagai asu, dan gadis dimetaforkan sebagai 'bibi. Puah ruum-ruum - maun ruum-ruum, harfiahnya, sirih-pinang "tanpa arti". Orang tua dua pihak bertemu pertama kali, ritual perkenalan orang tua dua pihak. Puah heket - maun heket, harfiahnya, sirih-pinang "tangkap" Maksudnya, orang tua dua pihak menaikkan status perkawinan sepasang kekasih (anak-anak mereka). Ritual ini menghadirkan: orang tua gadis (ayah, ibu, saudara laki-laki, paman), pemuka adat, perangkat pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan (RT, RW). Puah knin