Postingan

Menampilkan postingan dengan label Amarasi Raya

Mungkinkah Kosu' telah Go International?

Gambar
   Mungkinkah Kosu' telah  Go International ? Pengantar Dalam tahun-tahun belakangan ini budaya  kosu'  yang khas masyarakat adat Pah Amarasi telah menjadi budaya publik. Saya pikir dan berasumsi demikian karena rasanya dimana orang Amarasi berdiaspora, di sana bila mereka akan mengadakan hajatan sukacita, pasti akan ada tarian massal  kosu'  . Saya sebagai anggota masyarakat Pah Amarasi yang tinggal di wilayah Amarasi Selatan turut menyaksikan bahwa hampir semua hajatan sukacita khususnya pada resepsi pernikahan, akan selalu menjadi indah dan berkesan bila ada tarian massal  kosu'.  Keluarga batih dan keluarga besar hingga undangan baru merasakan indahnya pesta/resepsi pernikahan setelah  kosu'  dilangsungkan. Mereka akan pulang ke rumah masing-masing dengan kesan pertama  kosu'  dan sesudah itu akan diikuti dengan kenangan pada pasangan nikah itu dengan sejumlah acara dan ritual keagamaan yang dilewati. Mereka pun ak...

Hukum Adat di Kalangan Orang Amarasi Raya (seri-3)

Gambar
Subat, Upacara sekaligus Hukum Adat (3) Semua makhluk hidup di permukaan bumi ini, pada akhirnya akan mati. Manusia, salah satu di antara makhluk hidup sebagai yang diciptakan berbeda dengan makhluk hidup lainnya itu, pada akhirnya akan mati. Mati, sebagai kata atau istilah dalam Bahasa Indonesia ada pilihannya. Mati sebagai istilah yang terasa kurang sopan. Meninggal dan wafat, atau mangkat terasa lebih terhormat. Istilah manakah yang tepat? Seringkali itu hanyalah persoalan nilai rasa.  Orang Amarasi sendiri punya sebutan untuk kematian dengan metafor yang menarik. Berikut ini istilah-istilah yang sudah pernah dibahas dalam pertemuan-pertemuan ilmiah gerejani di Klasis Amarasi Timur. A.     Filosofi kehidupan dan kematian 1.       In nuut ee namsoup goen Frase pendek di atas in   nuut   ee   namsoup   goen,   bila diterjemahkan secara harfiah artinya, kayu bakarnya telah habis terbakar . Fras...

Hukum Adat di Kalangan Orang Amarasi Raya (tulisan berseri)

Hukum Adat a-la Atoin’ Meto’ Amarasi Raya (1) Heronimus Bani Pengantar Hari Minggu, (8/9/19), seorang mahasiswa sekolah tinggi hokum mendatangi saya untuk berdiskusi setelah semalam sebelumnya ia mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp. Kami berdiskusi tidak seberapa lama berhubung kami mengalami kebingungan tentang materi yang ia bawa sebagai tugas dari dosen yang menugaskan. Menariknya diskusi yang tidak berapa lama ini jatuh pada permintaan sang dosen untuk mencatat dan mengurai sepuluh hokum adat yang berlaku di tengah-tengah kehidupan bersama. Saya agak merasa geli saja, berhubung terminology sepuluh hokum seperti Dasa Titah dalam Taurat/Torah. Kami berdiskusi. Hasil diskusi yang tidak seberapa itu saya minta untuk ditulis. Sementara saya sendiri mesti menulis yang sudah saya sampaikan dengan ulasan yang kiranya menjadi materi belajar pada diri sendiri dan komunitas pembaca yang mau membaca artikel ini. Pertanyaan muncul ketika harus menulis bagian ini adalah:...