Menjunjung Martabat Manusia melalui Hukum Adat
Menjunjung Martabat Manusia melalui Hukum Adat Artikel ini merupakan sambungan cerita-cerita tentang persoalan budaya yang salah satu itemnya adalah perwujudan "pasal dan ayat" hukum-hukum adat. Di antara hukum adat yang berlaku di masyarakat dalam etnis manapun, di sana ada satu titik waktu ketika orang akan memulai suatu masa berumah tangga. Pada saat itu, mengurus perkawinan menurut hukum adat sangat diprioritaskan. Hal ini berlangsung lama sebelum tiba agama dan aturan yang diatur oleh negara. Dewasa ini sangat terasa orang akan menomorsatukan hukum agama dan hukum positif yang berlaku dalam negara. Itu wajar, karena kedua institusi maya itu memberikan dokumen-dokumen perkawinan berupa akta-akta perkawinan. Akta perkawinan hendak menyampaikan kepada khalayak bahwa sepasang suami-isteri telah sah dan disahkan oleh agama dan negara. Mereka ada hak hidup sebagai suami-isteri, hak hidup untuk berketurunan, dan hak hidup layak bagi rumah tangga mereka send...