Postingan

Menampilkan postingan dengan label hukum adat

Sopan di depan Petinggi Negeri

Gambar
oleh: Heronimus (Roni) Bani Sopan di Depan Petinggi Negeri Sekedar Awalan Hari ke-8 kami sedang ada dalam tugas membaca, mengoreksi ejaan, membahas hal-hal yang menurut awam dan pembina patut diperhatikan oleh tim konseptor naskah. Tugas kami dalam tim seperti itu yang sedang kami lakukan pada naskah Cerita Yusuf dalam Kitab Kejadian. Rasanya tugas itu ringan, tetapi bila membahas ayat per ayat dan masuk dalam pengetahuan teologi,sosiologi, dan linguistik misalnya, itu sungguh bukan tugas mudah dan murah.  Kitab Kejadian masuk dalam proyeksi untuk diterjemahkan ke dalam Bahasa Amanuban oleh Unit Bahasa dan Budaya GMIT. Hari ini saya mencatat kata-kata yang biasanya dipakai masyarakat Banam (Amanuban) untuk menyapa petinggi secara sopan. Hal yang mirip ada juga di kalangan masyarakat Pah Amarasi. Kata yang Sopan di Depan Petinggi Negeri Banyak hal harus mendapat perhatian bila menghadap usif, uispah di sonafnya. Masyarakat harus memperhatikan sikap dan t...

Hukum Adat di Kalangan Orang Amarasi Raya (seri-3)

Gambar
Subat, Upacara sekaligus Hukum Adat (3) Semua makhluk hidup di permukaan bumi ini, pada akhirnya akan mati. Manusia, salah satu di antara makhluk hidup sebagai yang diciptakan berbeda dengan makhluk hidup lainnya itu, pada akhirnya akan mati. Mati, sebagai kata atau istilah dalam Bahasa Indonesia ada pilihannya. Mati sebagai istilah yang terasa kurang sopan. Meninggal dan wafat, atau mangkat terasa lebih terhormat. Istilah manakah yang tepat? Seringkali itu hanyalah persoalan nilai rasa.  Orang Amarasi sendiri punya sebutan untuk kematian dengan metafor yang menarik. Berikut ini istilah-istilah yang sudah pernah dibahas dalam pertemuan-pertemuan ilmiah gerejani di Klasis Amarasi Timur. A.     Filosofi kehidupan dan kematian 1.       In nuut ee namsoup goen Frase pendek di atas in   nuut   ee   namsoup   goen,   bila diterjemahkan secara harfiah artinya, kayu bakarnya telah habis terbakar . Fras...

Hukum Adat di Kalangan Orang Amarasi Raya (tulisan berseri)

Hukum Adat a-la Atoin’ Meto’ Amarasi Raya (1) Heronimus Bani Pengantar Hari Minggu, (8/9/19), seorang mahasiswa sekolah tinggi hokum mendatangi saya untuk berdiskusi setelah semalam sebelumnya ia mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp. Kami berdiskusi tidak seberapa lama berhubung kami mengalami kebingungan tentang materi yang ia bawa sebagai tugas dari dosen yang menugaskan. Menariknya diskusi yang tidak berapa lama ini jatuh pada permintaan sang dosen untuk mencatat dan mengurai sepuluh hokum adat yang berlaku di tengah-tengah kehidupan bersama. Saya agak merasa geli saja, berhubung terminology sepuluh hokum seperti Dasa Titah dalam Taurat/Torah. Kami berdiskusi. Hasil diskusi yang tidak seberapa itu saya minta untuk ditulis. Sementara saya sendiri mesti menulis yang sudah saya sampaikan dengan ulasan yang kiranya menjadi materi belajar pada diri sendiri dan komunitas pembaca yang mau membaca artikel ini. Pertanyaan muncul ketika harus menulis bagian ini adalah:...