Oenoni 2 Bergirang dalam Nada Galau

 Oenoni 2 Bergirang dalam Nada Galau



Selasa (10/11/20), hari yang menyenangkan di desa Oenoni 2 Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang. Saya menyebutnya menyenangkan karena untuk pertama kalinya saya diminta menyampaikan materi tentang Hukum Adat dalam rangka Pembinaan Lembaga Adat. Program ini dibuat oleh Pemerintah Desa Oenoni 2, disetujui oleh Badan Perwakilan Desa dengan diketahui Camat Amarasi dan Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Organisasi Perangkat Daerah (Instansi Teknisnya). 



Saya tiba dengan materi di bawah judul, Hukum Adat dalam Masyarakat Adat Pah Amarasi. Setelah Camat Amarasi membuka yang didahului sekapur sirih sambutan Kepala Desa Oenoni 2, kami tiba pada materi yang saya bawakan. Sesungguhnya saya lebih suka menggunakan kata penyegaran lembaga adat, bukan pembinaan. Teknis penyajian saya berharap para peserta mau berdiskusi secara hangat. Saya menyukai diskusi dalam proses sajian materi sehingga segera mendapatkan respon yang mengesankan.



Saya menyampaikan sejumlah hal sebagai contoh sehubungan dengan materi ini. Kami membahasnya dari aspek-aspek sosiologis dan sesekali saya masuk ke dalam dunia religi. 



Saya sampaikan bahwa materi hari ini baru permulaan, masih bersifat umum, belum mendetil. Contoh-contoh materi itu terdiri dari:

  • Pengelolaan Bahan Makanan (Rais Bukaet)
  • Membangun rumah (ma'umi'-maropo)
  • Pergaulan (kua'nonot)
  • Tenun (ike-suti; senu-atis)
  • Berkesenian, yang terdiri dari; Lagu, Tarian, Musik, dan Lukisan
  • Seni Berbicara (Aa' asramat; A'a'at - Aseter)
  • Menjaga Keseimbangan Alam ('Soko-Noo')
  • Memelihara ternak (fafi-manu)
  • Perkawinan (Rais Matsaos; Mafe'e-Mamone')
  • Kedukaan (Rais Nukat; Subat)


Sepuluh hal ini kami diskusikan secara amat menarik. Peserta berjumlah 50 orang. Dalam daftar Hadir sebanyak 52 orang. Dua orang itu di antaranya saya dan seorang bapak yang menemani saya.

Saya sungguh bersyukur, bahwa ada kesempatan untuk memulai penyegaran atau pencerahan pada nilai-nilai kearifan lokal. Saya sungguh berharap, ada tindakan nyata dari hasil diskusi dengan para tokoh di desa Oenoni 2 ini. Usul saya yang kiranya segera dapat diwujudkan adalah:

  • Buatlah satu ladang/kebun yang disebut iku kninu' . Iku Kninu' yang dimaksudkan di sini adalah satu bidang lahan yang diperuntukkan khusus hasilnya kepada Sang Khalik, Tuhan Yang Maha Esa. Dalam segala hal, manusia Timor selalu mendahulukan Tuhan Yang Maha Esa (Uisneno, Usif, Usi'). Dalam keyakinan baru yaitu agama Kristen (dalam semua dimensi aliran), baiklah mereka memulainya. Kiranya mendahulukan Tuhan dengan membangun kebersamaan sebagai manusia peladang/pekebun. Hasilnya dikhususkan untuk Tuhan.
  • Buatlah Peraturan Desa tentang Menjaga dan Melestarikan Sumber-Sumber air. Sumber air zaman ini makin mengering. Bahkan sungai atau kali sudah mengering. Dimana-mana kelihatan gersang. Pepohonan menyisakan ranting-ranting semata. Air telah menjauh. 
  • Buatlah Peraturan Desa tentang Memelihara Ternak. Sangat urgen, mengingat masyarakat Amarasi dikenal sebagai peternak-peternak handal. Ketersediaan pakan ternak sering mengganggu kelancaran bekerja pada para peternak.
  • Buatlah Peraturan desa tentang Berladang yang bijak sambil menjaga kelestarian ekosistem. Hal ini pun urgen. Masyarakat pedesaan rerata berprofesi sebagai petani peladang,bukan petani intensif yang mengintensifkan lahan kecil untuk mendapatkan hasil besar. Bahwa pada masa ini menanam di lahan sempit sudah dimulai dengan tanaman holtikultura, namun masih tetap berladang pula.

Akhirnya, ketika kami akan berpisah, saya melihat kesungguhan para tokoh sambil galau hati mereka. Kiranya pertanyaannya, darimana memulainya? Bagaimana caranya? Siapa yang akan menjadi motor dan pemimpin (a'haba', nmanuk-naak)?

Saya yakinkan mereka, mulailah dengan kearifan lokal. Buku Berbahasa Amarasi saya tinggalkan dengan pesan, mulailah membaca. Membaca bacaan berbahasa Amarasi bukan sesuatu yang tabu.Bacaan itu akan menambah pengetahuan tentang bahasa sendiri, tetapi sekaligus mengetahui secara jelas maksud Tuhan pada kita dalam bahasa kita. Tidak lupa saya berikan link untuk mengunduh Alkitab Bersuara.


Koro'oto, 11 November 2020 


Komentar

  1. Pakarnya hukum adat sudah punya jam terbang sampai manca negara.

    BalasHapus
    Balasan
    1. terima kasih sudah berkunjung. Haha... bukan pakar...

      Hapus
  2. Luar biasa.
    Sukses selalu pak Bani.

    Semoga kelak terpilih menjadi pemerintah daerah karena visi - misi nya yang luar biasa.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peniti, Bawang Putih, Genoak, antara Mitos, Pengetahuan dan Kepercayaan

Koroh natiik Maria

Beragam Istilah mengurus Perkawinan Adat di Amarasi Raya