Natu' Pilu', metode pewarisan budaya pada masyarakat Pah Binoni Amfo'an

 Natu' Pilu', metode pewarisan budaya pada masyarakat Pah Binoni Amfo'an


Pengantar

Saya baru saja menghadiri suatu acara maso minta (peminangan) di Lelogama ibukota Kecamatan Amfoang Selatan Kabupaten Kupang. Acara ini berlangsung pada hari Jumat (7/10/22) sekira pukul 16.00 WITa. Acara ini dihadiri oleh banyak pemuka masyarakat baik dalam kapasitas sebagai anggota keluarga maupun pejabat desa/kelurahan.

Acara serupa sangat sering saya hadiri di kota Kupang, yakni maso minta. Maso minta sudah menjadi budaya yang khas masyarakat adat di perkotaan Nusa Tenggara Timur. Hal ini merembes sampai ke pedesaan di dalam Pulau Timor dan sekitarnya.

Beberapa tulisan saya tentang maso minta dapat dilihat pada blog ini. Secara umum ketika rombongan keluarga pihak laki-laki datang, mereka akan tiba dengan barang bawaan yang terasa sudah diterima secara umum yakni 5 dulang (baki, a'tupa'). Kelima dulang itu sudah "terstandarkan" yakni:

  • Dulang pertama berisi, lilin dan kitab suci 
  • Dulang kedua berisi pemberian kepada orang tua,. keluarga dan beberapa pemuka yang disebutkan secara khusus 
  • Dulang ketiga dan keempat berisi pemberian kepada gadis yang dipinang 
  • Dulang kelima berisi serangkai pinang wangi, sirih, kapur dan tembakau.\

Foto: dokpri, RoniBani

Inilah pendekatan "terstandarkan" pada prosesi peminangan di perkotaan, walau sering pula ada tambahan yang disesuaikan dengan budaya pada etnis dari keluarga gadis yang dipinang.

Hari ini, Jumat (7/10/22) saya menghadiri acara dimaksud dan menyaksikan ada tambahan 2 item di luar kelima dulang tersebut. Dua item tambahan itu yakni: Noni-Kenat dan Natu' Pilu'. 

Isi Noni-Kenat mirip dengan etnis lainnya di Nusa Tenggara Timur yakni, sejumlah besar uang sebagai tanda terima kasih kepada ibu. Sebutan lainnya yakni "air susu ibu". Bagian ini mudah dipahami. Sementara prosesi Natu'Pilu' tidak mudah dipahami. 

Maka, sesudah prosesi Natu' Pilu' saya mencoba meramu maknanya sebagaimana yang akan saya urai di sini.

Natu' Pilu', proses dan maknanya

foto: dokpri RoniBani

Orang tua gadis yang dipinang memberitahukan kepada saya bahwa ada 2 item acara sebagai prosesi di dalam ruang tamu (utama) setelah 5 dulang diserahterimakan melalui jubir dua keluarga. Saya menjadi jubir dari pihak gadis yang dipinang. Saya mewajibkan diri untuk mempelajari secara cepat makna natu' pilu'. 

Sebelum pelaksanaan natu' pilu' kami menerima satu bingkisan sebagaimana yang sudah saya sebutkan yakni, noni-kenat. Nilai nominalnya cukup banyak yang dikonversi dari mata uang zaman Belanda (Gulden) ke mata uang Indonesia (Rupiah). Pada umumnya di daratan Timor Tengah Utara dan Selatan, serta Amfoang Raya pendekatan ini masih menggunakan mata uang Gulden yang bergambar seorang ratu. Hal ini sangat menyulitkan sehingga selalu ada permintaan untuk dikonversi ke dalam mata uang Rupiah. Maka, nilai mata uang gulden itu akan menjadi sangat berharga mencapai angka puluhan juta rupiah. 

Setelah penyerahan noni-kenat sebagai jubir saya meminta seorang pemuka masyarakat untuk menyambut pemberian ini dengan tuturan budaya yang khas masyarakat Amfo'an yang disebut basan. 

Kini kami tiba pada natu' pilu', sehelai destar baru dibentang, lalu pada ke empat ujungnya diberikan semacam cincin sebanyak 2 cincin tiap sudutnya. Selanjutnya ke empat bentukan itu didirikan, kemudian disambungkan menjadi satu. Setelah ke empat sudut disambung, selanjutnya terlihat bagai satu unit tas (kantong). Di dalam tas/kantong itu ditempatkanlah satu unit tempat sirih-pinang dengan sejumlah sirih-pinang di dalamnya.

Saudara laki-laki dari gadis mendapatkan kepercayaan untuk menyerahkan kantong berisi tempat sirih-pinang dan sirih-pinang itu. Penyerahan kepada pasangan suami-isteri (mempelai adat) baru. Mereka menerima tanggung jawab baru sebagai bagian dari barisan pasangan suami-isteri untuk melestarikan budaya masyarakat adat Amfo'an.

Pesan utama yang disampaikan oleh saudara laki-laki yakni, jadilah pasangan kekasih, suami-isteri yang melestarikan budaya masyarakat adat, menjadi panutan dari anak-anak yang akan lahir kelak dan dibesarkan dalam rumah tangga, menjadi jalan yang menghubungkan keluarga-keluarga, paling kurang ada 4 rumpun keluarga besar.

Tas/kantong buatan itu kemudian digantungkan pada bahu kanan gadis (mempelai perempuan) disaksikan calon suaminya. (Calon) suaminya mendapatkan tanggung jawab baru yakni bersama-sama dengan (calon) isterinya memelihara budaya masyarakat Amfo'an, sekalipun mereka akan meninggalkan keluarga dan orang tua isterinya dan bersatu dengan keluarganya sendiri, baik di dalam wilayah Amfo'an maupun di luar Amfo'an.

Makna dan nilai yang dapat dipelajari dari prosesi apa yang disebut natu' pilu' yakni:

  • tanggung jawab pelestarian budaya ternyata disematkan terutama kepada kaum perempuan Amfo'an. Merekalah yang menjadi tiang utama pelestarian budaya. Hal ini dibuktikan dengan pemberian kantong/tas buatan itu bukan kepada (calon) suami (laki-laki), tetapi justru diterimakan kepada (calon) isteri (perempuan Amfo'an).
  • Empat sudut yang dicincinkan itu kemudian ditegakkan untuk disambungkan dengan simpul-simpul. Empat sudut itu melambangkan tiang rumah. Satu rumah tangga baru segera terbentuk. Simpul-simpul itulah keluarga-keluarga yang turut serta membangun, menolong, membimbing hingga rumah tangga itu "tegak" pada masanya.
  • Empat sudut yang dicincinkan dan ditegakkan menjadi tiang juga melambangkan empat rumpun keluarga. Ada pasangan orang tua masing-masing dengan nama nonot (marga, fam). Dua pasang suami-isteri itu terdiri dari 4 nama nonot. Empat nonot itulah yang mendukung terbentuknya rumah tangga baru ini.
  • (Calon) isteri (perempuan) yang menerima kantong/tas buatan dari destar baru ini, melambangkan tanggung jawab pelestarian budaya. Ia dan suaminya kelak akan menceritakan secara terus-menerus kepada anak-anak mereka agar budaya masayarakat adat Amfo'an terus terpelihara.
Penutup

Demikian petikan makna dan nilai dari upaya memaksa diri belajar keras secara cepat untuk memahami suatu prosesi di luar prosedur tetap maso minta yang menggunakan pendekatan "terstandarkan" yakni 5 dulang. 

Hal yang satu ini akan saling berbeda pada konteks etnis dan entitas masyarakat adat di pedesaan di daratan Timor Barat.

Terima kasih.


Umi Nii Baki-Koro'oto, 8 Oktober 2022

Komentar

  1. Keren dan informatif sekali. It is a kind of sharing great information. Thanks.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Thanks for your comment. Saya menulis apa yang saya alami, rasakan dan dalami nilai-nilainya.

      Hapus
  2. Sangat runut dan sistematis bapa tulisannya. Sama2 orang NTT tapi budaya dan adat setempat cukup beraneka ragam. Inilah kekayaan Indonesia yang harus terus dilestarikan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. terima kasih ibu guru telah meluangkan waktu membaca dan memberikan komenternya di sini. Mari menulis

      Hapus
  3. Kearifan budaya yg luar biasa
    😇👏

    BalasHapus
  4. Keren Bapa Roni. Terima kasih info bermakna ini

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih sudah membaca bagian ini. Semoga menginspirasi dan mau menulis, menulislah ✍️

      Hapus
  5. Terima kasih bapak sudah berkunjung dan sampe mengetahui adat istiadat yg dituturkan dr nenek moyang amfoang utk terus di lestarikan. Itu namanya nikah adat setelah itu baru masuk ke nikah gereja. Trimakasi

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya tahu itu nikah menurut hukum adat perkawinan.. Pengesahannys saya saksikan pula. Saya juga memperhatikan pendekatan yang digunakan oleh pemerintah kelurahan Lelogama untuk pengesahannya. Hal itu sama dengan apa yang dilakukan pada masyarakat adat Pah Amarasi.

      Hapus
  6. Rasanya tulisan ini sdh pernah saya baca.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mungkin ada penulis lain yang pernah menulis hal ini. Bedanya saya baru mengalami sehingga saya menulis dan membagikannya pada para sahabat Literat agar menjadi pengetahuan walau mungkin masih kurang informatif.

      Hapus
  7. Sangat informatif mksh banyak 🙏

    BalasHapus
  8. Bermanfaat 🙏🙏🙏
    Terimakasih Bapa

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peniti, Bawang Putih, Genoak, antara Mitos, Pengetahuan dan Kepercayaan

Koroh natiik Maria

Beragam Istilah mengurus Perkawinan Adat di Amarasi Raya