Sea'nono dan Saebnono dalam Budaya Masyarakat Adat Timor (Pah Amarasi)
Pengantar
Sea'nono dan Saebnono, dua istilah yang dikenal umum oleh masyarakat adat Pah Amarasi. Istilah lain di yang sama maksud dan tindakan yakni kaso nono atau kaos nono. Semua istilah ini merupakan ritual yang khas dalam masyarakat adat Timor, pada umumnya, dan mungkin juga sebahagian di Nusantara yang menganut garis keturunan ayah (patrilineal).
Pengertian Sae'nono, Saebnono
Sea'nono sebagai suatu ritual yang diyakini bahwa nama yang melekat secara sakral akan luruh ketika mendapat sentuhan dan lafal tertentu dalam suatu upacara. Keyakinan bahwa nama sakral itu tidak tertulis tetapi tersematkan secara metafisis di dalam diri seorang perempuan (dan anak-anak yang lahir di luar pernikahan sah). Nama sakral itu disebut nono dan akuf/akun. Nono atau akuf/akun yang diluruhkan itu disebut nono mnasi'.
Nono dan akuf/akun milik kalangan keluarga di mana seorang perempuan muda akhirnya harus meninggalkan mereka untuk bersatu dengan suaminya. Ia akan memakai nono dan akuf/akun yang baru di dalam komunitas (umi-ropo/lopo) yang baru. Nama Sementara itu nama yang sudah terdokumetasi tidak akan berubah. Nama yang terdokumentasi itu ada di dalam dokumen-dokumen seperti ijazah, kartu identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk, dan lain-lain.
Saebnono sebagai suatu ritual yang diyakini bahwa nama baru yang disematkan kepada seseorang perempuan yang dibawa masuk ke dalam kalangan komunitas baru (umi-ropo/lopo). Nama yang dimiliki komunitas baru ini berupa nono dan akuf/akun disematkan kepadanya sebagai tanda penerimaan.
Satu hal menarik yang tidak selalu ada dalam pengetahuan yakni, secara metafisik, nama nono atau akuf/akun dari perempuan yang telah menjalani sea'nono, hilang. Perempuan yang telah dijadikan isteri oleh suami pilihannya itu berangkat ke rumah keluarga baru tanpa nama nono (nonot) dan akuf/akun. Simbol penerimaan telah diberikan, tetapi penyematan nama secara legal menurut hukum adat, baru terjadi ketika tiba di rumah suaminya.
Pada saat tiba di rumah suaminya, anggota keluarga yang dipercaya akan menyebutkan nama nono atau akun/akuf yang baru.
Contoh:
bila seseorang gadis di rumah ayahnya bermarga Ora, akan disebut ain Sea. Sebutlah bahwa ia menikah dengan seorang pemuda bermarga Abineno yang disebut aam Sei/Sey, maka nama nono atau akuf/akun dari gadis itu akan berganti menjadi ain Sei/Sey.
Pada kalangan masyarakat adat di sekitar kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang, nama nonoakun/akuf masih tetap melekat sekalipun telah mengikuti suaminya dalam acara sea'nono. Ini suatu pengecualian.
Umi Nii Baki-Koro'oto, 6 November 2025
Heronimus Bani-Pemulung Aksara

Komentar
Posting Komentar